Jl. Kali Besar Timur No. 5-7
Jakarta 11110 - Indonesia
Phone. +6221 691 6666
Fax. +6221 690 3162
Email :
sesper@bgrindonesia.com
http://www.bgrindonesia.com
Good Corporate Governance
FAQ
- Bolehkah Insan BGR memberikan jasa sewa gudang dengan harga di atas pasar yang disepakati di dalam dan atau di luar kontrak dan selisih harga dikembalikan kepada pemakai gudang?
Tidak. BGR melarang perjanjian bisnis yang tidak sah. Setiap kesepakatan bisnis dilakukan dengan kontrak tertulis dan tidak mengandung persekongkolan.
- Saya adalah anggota tim pengadaan. Kerabat saya mempunyai perusahaan yang memasok kebutuhan kantor di banyak perusahaan. Apa yang harus saya lakukan?
Anda harus menyampaikan potensi konflik kepentingan ini kepada perusahaan sehingga keanggotaan sebagai tim pengadaan dapat digantikan oleh orang lain.
- Saya di bagian marketing, untuk kebutuhan memasarkan jasa saya harus menjamu calon klien. Bagaimana yang seharusnya?
Jamuan dapat dilakukan sesuai dengan kebijakan perusahaan yaitu jamuan untuk menjalin hubungan baik dan dalam jumlah yang wajar serta untuk kepentingan perusahaan. Jumlah tersebut dengan bukti yang cukup dan menjadi beban kantor.
- Sudah menjadi kebiasaan di negara ini memberikan hadiah kepada pejabat negara. Bagaimana kebijakan perusahaan?
Pemberian hadiah dibenarkan sepanjang ada acara khusus misalnya hari raya, pisah sambut, dsb dan pejabat tersebut berkaitan dengan kegiatan usaha perusahaan. Apabila pejabat tersebut tidak ada kaitan dengan kegiatan usaha perusahaan maka perusahaan tidak memberi kepada pejabat manapun dalam bentuk apapun.
- Saya mencurigai ada Insan BGR yang memanfaatkan perjalanan dinasnya. Apa yang harus saya lakukan?
Jangan langsung menegur orang tersebut secara langsung. Sampaikan hal tersebut kepada Atasan Langsung untuk penelitian lebih lanjut.
- Berpolitik adalah hak asasi manusia. Guna ikut mensukseskan proses demokrasi di Indonesia, saya ikut menjadi anggota salah satu partai politik, apakah hal ini dibenarkan?
Insan BGR diperkenankan menjadi anggota partai politik sesuai dengan pilihannya, namun apabila aktivitas dari keanggotaan tersebut mengganggu pekerjaan di BGR (dilakukan pada jam kerja) dan atau yang bersangkutan menduduki jabatan tertentu dalam kepartaian maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari BGR.
- Seringkali Karyawan sulit membedakan terjadinya persekongkolan? Apa sebenarnya persengkokolan itu?
Persekongkolan adalah kondisi dimana dalam Insan BGR dan pihak luar memperjanjikan sesuatu tidak berdasarkan kebenaran. Misalnya menerima jasa sewa gudang yang tarifnya ”dilambungkan” tinggi, tapi tidak dibukukan dan selisih dengan harga wajar disepakati sebagai komisi bersama.
- Apa yang harus dilakukan bila ada kecurigaan harga perhitungan sendiri bocor kepada calon pembeli barang dan jasa?
Melaporkan kepada penanggung jawab pengadaan barang dan jasa untuk melakukan penelitian indikasi kebocoran HPS (Harga Perhitungan Sendiri).
- Terkadang bukan maksud kita untuk tidak patuh, tapi peraturan perundangan itu sendiri tidak jelas. Bagaimana Insan BGR harus bersikap?
Insan BGR tidak boleh memanfaatkan ketidakjelasan peraturan perundangan untuk hal-hal dan tujuan yang tidak benar, kepentingan pribadi ataupun golongan.
- Saya memperoleh kendaraan dinas, apakah pada hari libur saya tidak boleh menggunakannya untuk jalan-jalan dengan keluarga?
Kendaraan dinas diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas, namun pada saat hari libur penggunaan kendaraan dinas sebaiknya mengacu pada kebijakan perusahaan (misalnya kerusakan penggunaan kendaraan dinas pada saat melaksanakan tugas menjadi tanggung jawab perusahaan, namun kerusakan yang terjadi pada saat tidak ada urusan dinas sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi).
- Agar kelihatan bagus dalam laporan rugi laba dilakukan penundaan beban biaya yang seharusnya, bagaimana hal ini menurut BGR?
Upaya tersebut merupakan manipulasi data yang merupakan tindakan melawan hukum (tidak patuh).
- Saya pegawai BGR bagian akuntansi yang ditugasi untuk menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan perusahaan untuk tahun ini menunjukkan laba yang tidak mencapai target telah ditetapkan dalam RUPS walaupun tidak sampai rugi. Saya menyadari hal ini akan menyebabkan turunnya kinerja Direksi dan mungkin akan menurunkan bonus bagi karyawan secara keseluruhan. Bolehkah saya sedikit merekayasa laporan keuangan ini sehingga target labanya akan tercapai dengan maksud untuk mendukung kinerja direksi dan kesejahteraan karyawan?
Pemegang saham akan kecewa bila tahu bahwa laba yang dilaporkan oleh manajemen adalah hasil rekayasa akuntansi. Dalam jangka panjang akan menjadi preseden (kebiasaan) buruk, bahkan tidak menutup kemungkinan praktik ini akan terakumulasi hingga pada suatu waktu laporan keuangan sudah sangat tidak menunjukkan kondisi sebenarnya. Pada akhirnya akan dapat mengakibatkan opini akuntan buruk dan ketidakpercayaan Pemegang Saham dan masyarakat pada laporan keuangan BGR.
|